Senin, 14 Oktober 2013

UU ITE

UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik) yang disahkan DPR pada 25 Maret 2008 menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat peranti hukum di bidang cyberspace law. UU ini merupakan cyberlaw di Indonesia, karena muatan dan cakupannya yang luas dalam membahas pengaturan di dunia maya.
UU ITE ini mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya,baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya.  Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan yang dilakukan melalui internet. UU ITE juga mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Beberapa terobosan penting yang dimiliki UU ITE adalah tanda tangan elektronik yang diakui memiliki kekuatan hukum sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan materai); alat bukti elektronik yang diakui seperti  alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP. UU ITE ini berlaku untuk tiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia, yang memiliki keterkaitan hukum di Indonesia. Penyelesaian sengketa dapat diselesaikan dengan metode sengketa alternative atau arbitrase.
Manfaat UU ITE
Beberapa manfaat dari UU. No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), diantaranya:
Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik.
Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi
Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dengan adanya UU ITE ini, maka:
Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnyamendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkanmanfaat potensi ekonomi digital dan kesempatan untuk menjadipenyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Lembaga Sertifikasi Keandalan.
E-tourism mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harusmemaksimalkan potensi pariwisata indonesia dengan mempermudahlayanan menggunakan ICT.
Trafik internet Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Masyarakat harus memaksimalkan potensi akses internet indonesia dengan  konten sehat dan sesuai konteks budaya Indonesia.
Produk ekspor indonesia dapat diterima tepat waktu sama dengan produk negara kompetitor. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat potensikreatif bangsa untuk bersaing dengan bangsa lain
Alasan Pelaksaan UU ITE
Salah satu alasan pembuatan UU ITE adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi. Kemunculan UU ITE membuat beberapa  perubahan yang signifikan, khususnya dalam dunia telekomunikasi, seperti:
Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah berkembang pada TI.
Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan  kebijaksanaan yang ada di Indonesia.
UU ITE sudah cukup komprehensif dalam mengatur informasi elektronik dan transaksi elektronik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa cakupan materi UU ITE yang merupakan terobosan baru yang sudah dijelaskan sebelumnya. Beberapa hal yang belum diatur secara spesifik diatur dalam UU ITE, akan diatur dalam Peraturan Pemeritanh dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Yang Terlewatkan Dan Perlu Persiapan dari UU ITE
Beberapa yang masih terlewat, kurang lugas dan perlu didetailkan dengan peraturan dalam tingkat lebih rendah dari UU ITE (Peraturan Menteri, dsb) adalah masalah:
Spamming, baik untuk email spamming maupun masalah penjualan data pribadi oleh perbankan, asuransi, dsb.
Virus dan worm komputer (masih implisit di Pasal 33), terutama untuk pengembangan dan penyebarannya
Kemudian juga tentang kesiapan aparat dalam implementasi UU ITE. Amerika, China dan Singapore melengkapi implementasi cyberlaw dengan kesiapan aparat. Child Pornography di Amerika bahkan diberantas dengan memberi jebakan ke para pedofili dan pengembang situs porno anak-anak
Pada bagian penjelasan UU ITE, isinya terlihat sama dengan bab I buku karya Prof. Dr. Ahmad Ramli, SH, MH berjudul Cyberlaw dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia. Seandainya pak Ahmad Ramli ikut menjadi staf ahli penyusun UU ITE tersebut, tetapi sebaiknya jangan langsung melakukan copy paste buku bab 1 tersebut untuk bagian Penjelasan UU ITE, karena nanti yang tanda tangan adalah Presiden Republik Indonesia.
Cakupan Materi UU ITE
Informasi elektronlik dan/atau dokumen elektronik.
Informasi elektronik adalah salah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, EDI, e-mail, telegram, teleteks, telecopy, atau sejenisnya yang telah diolah memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromangnetik, optikal, atau sejenisya yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau system elektronik.
Transaksi elektronik : perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan computer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Tanda tangan elektronik:  tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terikat dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
Penyelenggaran sertifikasi elektronik (certification authority) : badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya dalam memberikan dan mengaudit Sertifikasi Elektronik.
Nama domain: alamat internet dari penyelenggara Negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet. Alamat ini berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
HaKI:  Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual  yang di dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (Pasal 25 UU ITE).
Data Pribadi (privasi): penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutam, kecuali ditentukan lain oleh Perundangan-undangan.
Perbuatan Dilarang dan Ketentuan Pidana:
Indecent Materials/Ilegal Content (Konten Ilegal). Sangsi: Pidana penjara  paling lama 6-12 tahun dan/atau denda antara RP. 1 M – Rp. 2 M (Pasal 45 UU ITE).
Ilegal Access (Akses Ilegal). Sangsi:  Pidana penjara paling lama 6-8 tahun dan/atau denda antara Rp. 600 juta – Rp. 700 juta (pasal 46 UU ITE).
Ilegal Intercedption (Penyadapan Ilegal). Sangsi: Pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling besar Rp. 800 jt (Pasal 47 UU ITE).
Data Interference (Gangguan Data). Sangsi: Pidana penjara max 8-10 Tahun dan/atau denda antara Rp. 1 M – Rp. 5 M (pasal 48 UU ITE).
System Interference (Sistem Interference). Sanksi: pidana penjara paling lama 10 tahun dan/ atau denda paling besar RP. 10 M (pasal 49 UU ITE).
Missue of devices (Penyalahgunaan Perangkat). Sanksi: pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling besar Rp. 10 M (pasal 50 UU ITE).
Computer related fraud dan forgery (Penipuan dan Pemalsuan yang berkaitan dengan komputer). Sanksi: Pidana penjara paling lama, 12 tahun dan/atau denda paling besar 12 M (pasal 51 UU ITE).

Daftar Pustaka:


Minggu, 04 Agustus 2013

RED in me

Holaa everyone^^

I want to share my photoshoots in RED.

For me, Red makes me feel delightful, elegant, and sensational. The color red reminds me of love and passion. It brightens my mood. Red is a very sexy and dominating color in my opinion. Red is fierce. (:


Red has always been my favourite colour!! I love wearing red it makes me feel confident, strong, assertive and oh so sexy!! Red is my colour of choice for lingerie as I feel daring, seductive and very very rude!! For me RED brings out the desireable and assertive qualities I find difficult to show to the world. Thank goodnes for RED!!!

X o X o,
-Octaviani Puteri-

Selasa, 04 Juni 2013

Come Awake Oh My Soul



Hello Everyone, ^^

I want share this song,
This song made me cry when the first time I heard this :'( so touching..

when it's all about Jesus
everything is BEAUTIFUL

Jesus Bless :)

XoXo, 
-Octaviani Puteri-

Senin, 03 Juni 2013

MICH



 This photo was taken on Jonas Photo TSM


Well i should start off my saying that i have the best, best friend in the whole entire world. I love them more than anything. I am so lucky to have them in my life. And today i have spending my quality time with my BESTIE, so happy~~ because since I graduated from junior high school we had to split up to pursue our goals each other for a glorious future. hehe... :D

X o X o
-Octaviani Puteri- 

Sabtu, 01 Juni 2013

Giggle Box




( Photos By Rama )

Dear friend,

My friend Linda is in Jakarta. She came to my house two days ago, as i've said before we never met again after almost 1 year.. I really miss her. When we're together, we turn into harebrained fifteen year olds all over again. Hihi^^
"It is by chance we met . . .
By choice we became friends."

X o X o
-Octaviani Puteri-

Jumat, 31 Mei 2013

Blessed Redeemer

This is my favorite christian song ever. 
The most Beautiful song with so much love, that I ever heard. 
Amen..

BLESSED REDEEMER - CASTING CROWNS


Lyric :

Up Calvary's mountain one dreadful morn
Walked Christ my Savior, weary and worn
Facing for sinners, death on the cross
That He might save them from endless loss

Blessed Redeemer, precious Redeemer
Seems now I see Him on Calvary's tree
Wounded and bleeding, for sinners pleading
Blind and unheeding, dying for me

"Father, forgive them," my Savior prayed
Even while His lifeblood flowed fast away
Praying for sinners while in such woe
No one but Jesus ever loved so

Blessed Redeemer, precious Redeemer
Seems now I see Him on Calvary's tree
Wounded and bleeding, for sinners pleading
Blind and unheeding, dying for me
Dying for me

Blessed Redeemer, precious Redeemer
Seems now I see Him on Calvary's tree
Wounded and bleeding, for sinners pleading
Blind and unheeding, dying for me

Oh, how I love Him, Savior and Friend
How can my praises ever find end?
Through years unnumbered on Heaven's shore
My songs shall praise Him forevermore

Blessed Redeemer, precious Redeemer
Seems now I see Him on Calvary's tree
Wounded and bleeding, for sinners pleading
Blind and unheeding, dying for me

Blessed Redeemer, precious Redeemer
Seems now I see Him on Calvary's tree
Wounded and bleeding, for sinners pleading
Blind and unheeding, dying for me

Blessed Redeemer, precious Redeemer
Seems now I see Him


X o X o
-Octaviani Puteri-

Kamis, 30 Mei 2013

You’re Beautiful ! (REVIEW)

Holla Everybody,^^

Aaah~ Nonton nih drama.... Bener-bener bkin gw ketagihan dengan yang namanya DraKor alias Drama Korea. QaQaQ..

Okay skalian gw review dech, walo gw ga panda-pande review jg sih. hihi^^...

Cerita berawal dari, grup band A.N.Jell yang berencana menambah anggota baru bernama Go Mi Nam. Namun, Mi Nam menderita cedera pada saat akan serah terima kontrak. Manajer Ma, manajernya Mi Nam, meminta Mi Nyu, saudara kembar Mi Nam, untuk mengganti Mi Nam selama Mi Nam dirawat dirumah sakit di USA. Karena Mi Nyu dan Mi Nam beda jenis kelamin, tentu Mi Nyu harus berperan sebagai laki-laki jika ingin menyamar sebagai kakaknya. Awalnya Mi Nyu menolak ketika ia disuruh untuk menggantikan posisi kakaknya, tapi setelah manager Ma merayu Mi Nyu jika ia menjadi  penyanyi terkenal maka ia mungkin isa bertemu dengan mamanya yang telah meninggalkannya waktu kecil.

Pada saat pers konferensi pertama Mi Nyu memotong pendek rambutnya dan membalut dadanya dengan kain agar terlihat rata seperti layaknya dada cowok. Dan kemudian Mi Nyu pun harus tinggal di Rumah yang sama dengan anggota A.N.Jell yang lainnya. Trus gimana nasib Mi Nam selanjutnya di A.N.Jell ???

Gw suka banget dgn drama yg satu ini, ceritanya romantis lucu sedih, pokoknya emosi gw bner-bner  dibuat maen bangetlah haha~ dan juga OST yang ada di drama ini  dinyanyikan langsung oleh personilnya loh, A.N.Jell, bener-bener sangat wuuuenak di denger di kuping. :D


X o X o
-Octaviani Puteri-